Bambang Widjojanto Minta Masyarakat Kawal Gugatan Prabowo-Sandi ke MK -->

Bambang Widjojanto Minta Masyarakat Kawal Gugatan Prabowo-Sandi ke MK

Sabtu, 25 Mei 2019, 11.42.00

JAKARTA – Tim hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto – Sandiago Uno sudah mendaftarkan permohonan gugatan terkait hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) malam. Bambang Widjojanto yang menjadi salah satu kuasa hukum , mengatakan akan berusaha membuktikan terjadi kecurangan terstruktur, sistematis dan masif (TSM).
“Kami mencoba merumuskan apa benar terjadi satu tindakan kecurangan yang bisa dikualifikasi sebagai TSM. Ada berbagai argumen di situ dan alat bukti pendukung untuk menjelaskan hal itu,” ujarnya di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat.
Bambang menilai MK harus bekerja sesuai hukum yang ada. Dia berharap agar MK tidak hanya mengkalkulasi kecurangan kecurangan terstruktur, sistematis dan masif dalam memutuskan suatu gugatan terhadap hasil Pemilu.
“Ada hal penting. MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan berbagai sengketa pemilihan, khususnya kepala daerah, dengan menggunakan prinsip TSM. Kami mencoba mendorong MK bukan sekadar ‘Mahkamah Kalkulator’, yang numerik, tapi memeriksa betapa kecurangan itu semakin dahsyat,” tandasnya.

TerPopuler