Menkumham: RUU KUHP Sepakat Ditunda -->

Menkumham: RUU KUHP Sepakat Ditunda

Rabu, 25 September 2019, 06.51.00

Disiniberitakita | Dalam Sidang Paripurna di parlemen DPR RI, Selasa, 24 September 2019, Menteri Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly memastikan kalau Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana akan di-carry over. Dia tidak memastikan apakah akan dibawa ke parlemen periode selanjutnya atau tidak, tetapi setahu dia Badan Musyawarah DPR pun tidak mengagendakannya di periode ini.
"Kami harus menjelaskan karena di luar sana, isu ini dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Maka saya berharap kepada adik-adik mahasiswa jangan terbawa oleh agenda politik yang tidak benar," ucap Yasonna kepada wartawan.
Yasonna menyebut pihaknya paham keinginan publik yang menolak RKUHP. Termasuk UU KPK yang kemarin baru saja direvisi. Namun, dia menawarkan cara judicial review melalui Mahkamah Konstitusi. Pada sidang paripurna, Kemenkumham bersama DPR juga sepakat menunda revisi UU Pemasyarakatan, salah satu UU yang dianggap bermasalah karena bisa mengobral remisi dan meringankan hukuman bagi koruptor.

TerPopuler