KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Cirebon -->

KPK Periksa Mantan Ketua DPRD Cirebon

Sabtu, 21 September 2019, 08.22.00

Disiniberitakita | Tak sampai seminggu setelah masa jabatannya berakhir, H. Mustofa, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Cirebon Periode 2014-2019 yang baru berakhir, dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan terhadap Mustofa dilakukan di Markas Kepolisian Resort Kota (Mapolresta) Cirebon yang dalam tiga hari terakhir dipinjam KPK sebagai tempat pemeriksaan penyidikan.
Penyidikan KPK terkait dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan gratifikasi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (Perda RTRW) yang disangkakan terhadap mantan Bupati Cirebon, H. Sunjaya Purwadisastra. Sejak Rabu hingga Jumat 18-20 September 2019), tim penyidik KPK memanggili sejumlah Aparat Pegawai Sipil (ASN) dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon.
Informasi yang diperoleh, KPK tengah melakukan penyidikan marathon. Target pemeriksaan penyidikan dilakukan terhadap 57 orang yang statusnya masih sebagai terperiksa.

TerPopuler